Translations:Yirmi İkinci Lem'a/40/id
Sebagian ahli hukum berkata, “Selama engkau tinggal di negara ini, engkau harus mengikuti undang-undang Republik yang berlaku. Mengapa engkau melindungi diri dari undang-undang tersebut dengan cara uzlah (menjauhkan diri dari manusia). Sebagai contoh, orang yang menjalankan pengaruhnya kepada orang lain di luar tugas negara dengan kemuliaan dan keistimewaan yang dimilikinya berarti telah berseberangan dengan hukum pemerintah yang berlaku dan undang-undang Republik yang didasarkan pada prinsip kesetaraan. Atas dasar itu, mengapa engkau membuat masyarakat mencium tanganmu padahal engkau tidak memiliki jabatan resmi dalam negara ini dan engkau berada pada kondisi yang bersifat egois agar masyarakat mendengarmu? “