Translations:Yirmi Birinci Lem'a/54/id

    Risale-i Nur Tercümeleri sitesinden

    Dengan demikian, apabila kaidah tadi diterapkan dalam amal- amal ukhrawi, ia akan memberikan berbagai manfaat yang besar tanpa menimbulkan kerugian atau bahaya sama sekali. Sebab, semua harta ukhrawi tersebut menjadi milik setiap orang dari mereka tanpa dikurangi sedikitpun.Agar menjadi jelas, kami akan mengetengahkan contoh berikut:Misalkan ada lima orang yang ikut berpartisipasi dalam menyalakan lampu minyak. Ada yang menyediakan minyak, ada yang menyediakan sumbu, ada yang menyediakan kaca lampu, ada yang menyediakan lampu itu sendiri, serta ada yang menyediakan satu kotak korek api. Ketika mereka menyalakan lampu minyak tersebut, setiap orang dari mereka menjadi pemilik lampu itu. Seandainya masing-masing mereka memiliki sebuah cermin besar, lampu tersebut akan bisa masuk ke dalam cermin masing-masing secara utuh; tanpa berkurang sedikitpun.