Translations:On Dokuzuncu Mektup/498/id

    Risale-i Nur Tercümeleri sitesinden

    Kedua hadis di atas meskipun bersifat âhâd (perorangan) namun karena ia dianggap sahih oleh Imam Ibnu Wahab; karena terjadi dalam perang Badar yang merupakan peristiwa yang memperlihat- kan banyak mukjizat; serta karena didukung oleh banyak bukti lain yang selaras, hal itu menjadikan peristiwa yang terjadi pada keduanya tidak diragukan oleh siapapun.