Translations:On Dokuzuncu Mektup/63/id

    Risale-i Nur Tercümeleri sitesinden

    Jawaban:Sebab, sebagian besar manusia sangat membutuhkan hukum-hukum syariat. Ia merupakan fardhu ‘ain bagi mereka karena memiliki hubungan dengan setiap pribadi. Sementara mukjizat tidak dibutuhkan setiap orang pada setiap waktu. Bahkan seandainya dibutuhkan, maka cukup didengar satu kali saja. Ia merupakan fardhu kifayah sehingga biasanya cukup diketahui oleh sekelompok orang.