Translations:On Sekizinci Mektup/16/id

    Risale-i Nur Tercümeleri sitesinden

    Mereka menetapkan hukum dan penilaian tentang sejumlah hakikat iman yang bersifat gaib tetapi bersih, komprehensif dan benar. Ia juga dibatasi oleh sejumlah kaidah dan dapat diukur dengan sejumlah neraca. Jadi, neraca dari seluruh kondisi spiritual, kasyaf, rasa, dan penyaksian adalah hukum-hukum al-Qur’an dan as-Sunnah yang mulia; serta rambu-rambu intuitif yang dimiliki oleh kalangan ash- fiya dan ahli hakikat.