İçeriğe atla

On Üçüncü Lem'a/id: Revizyonlar arasındaki fark

"Adapun masalah keragu-raguan dalam hal keimanan, kemungkinan yang berasal imkan dzati tidak bertentangan dengan keyakinan itu dan tidak merusaknya. Dalam ilmu ushuluddin ada sebuah kaidah “imkan dzati (kemungkinan yang bersifat potensial) tidak bertentangan dengan keyakinan yang diperoleh melalui pengetahuan”." içeriğiyle yeni sayfa oluşturdu
("Contohnya adalah bahwa kita yakin bahwa Danau Barla dipe- nuhi air dan tetap pada posisinya. Namun demikian mungkin saja danau itu mengering hingga “hilang”. Tetapi karena hal itu tidak berdasar pada indikasi-indikasi atau argumentasi yang logis, maka hal itu tidak dapat disebut sebagai “kemungkinan logis”, sehingga tidak ada keraguan terhadap keberadaan danau tersebut." içeriğiyle yeni sayfa oluşturdu)
("Adapun masalah keragu-raguan dalam hal keimanan, kemungkinan yang berasal imkan dzati tidak bertentangan dengan keyakinan itu dan tidak merusaknya. Dalam ilmu ushuluddin ada sebuah kaidah “imkan dzati (kemungkinan yang bersifat potensial) tidak bertentangan dengan keyakinan yang diperoleh melalui pengetahuan”." içeriğiyle yeni sayfa oluşturdu)
98. satır: 98. satır:
Dalam ushuluddin ada prinsip bahwa “kemungkinan yang tidak beralasan, tidak dapat dijadikan pegangan.
Dalam ushuluddin ada prinsip bahwa “kemungkinan yang tidak beralasan, tidak dapat dijadikan pegangan.


<div lang="tr" dir="ltr" class="mw-content-ltr">
لَا عِب۟رَةَ لِل۟اِح۟تِمَالِ ال۟غَي۟رِ النَّاشِئِ عَن۟ دَلٖيلٍ
لَا عِب۟رَةَ لِل۟اِح۟تِمَالِ ال۟غَي۟رِ النَّاشِئِ عَن۟ دَلٖيلٍ
</div>


<div lang="tr" dir="ltr" class="mw-content-ltr">
<div lang="tr" dir="ltr" class="mw-content-ltr">