Translations:Yirmi Üçüncü Lem'a/72/id
Kesimpulan Jika “hukum alam” yang menjadi sandaran kaum naturalis itu memiliki wujud hakiki yang tampak secara lahiri, maka sesungguh- nya wujud tersebut hanyalah ciptaan, bukan pencipta. Ia hanyalah ukiran, bukan si pengukir. Ia hanyalah kumpulan hukum, bukan si pembuat hukum. Ia hanyalah syariat alamiah, bukan si pembuat sya- riat. Ia hanyalah tirai yang tercipta, bukan si pencipta. Ia hanyalah objek, bukan pelaku. Ia hanyalah kumpulan aturan, bukan si pembuat aturan. Serta, ia hanyalah penggaris, bukan sosok yang menggaris.