Translations:Yirmi Sekizinci Lem'a/22/id
Waktunya dimulai dari sejak dhuha hingga sedikit sesudah zuhur. Selain merupakan sunnah suci,(*[1])tidur tersebut juga bisa membantu seseorang untuk melakukan ibadah di malam hari. Sunnah Nabi ini diperkuat oleh kebiasaan penduduk Arab yang relatif tidak bekerja di saat terik siang hari sesuai dengan lingkungan mereka. Tidur ini memperpanjang umur dan menambah rezeki. Sebab, setengah jam yang dihabiskan untuk tidur qailulah menyamai dua jam tidur di malam hari. Dengan kata lain, ia bisa menambah umur hari itu sebanyak satu jam setengah. Pada waktu yang sama ia telah menyelamatkan satu jam setengah dari kealpaan tidur yang merupakan saudara kembar kematian sekaligus menambah waktu kerja untuk mencari rezeki. Dengan demikian, waktu untuk berusaha dan bekerja menjadi panjang.
- ↑ *Lihat: al-Bukhari, al-Isti’dzân, 16; 39; 41; al-Jumu’ah, 40, 41; al-Harts, 21; al-‘Ath’imah, 17; Muslim, al-Fadhâil, 84, al-Jumu’ah, 30; Abu Daud, al-Jumu’ah, 218.