Translations:On Dokuzuncu Mektup/77/id
Bagaimana mungkin sosok penuh berkah ini, yang dalam perang badar beliau didampingi dengan setia oleh malaikat Jibril dan Mikail,(*[1])dibatasi oleh kondisi lahiriah atau dijelaskan oleh kejadian manusiawi seperti yang pernah terjadi dengan pemilik kuda di mana Rasul pernah membeli kuda tersebut darinya, namun ia mengingkari seraya meminta beliau untuk mendatangkan saksi. Lalu seorang sahabat mulia,Khuzaimah d, datang menjadi saksi untuk beliau.”(*[2])
- ↑ *Lihat: al-Wâqidi, bab al-Maghâzi 1/78; Ibnu Asâkir, Târîkh Dimasyq 20/321; dan al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân 4/194-195.
- ↑ *Diriwayatkan dari Imârah ibn Khuzaimah bahwa pamannya yang merupakan salah seorang sahabat Nabi menceritakan padanya bahwa Nabi pernah membeli seekor kuda dari seorang Arab badui. Nabi meminta Arab badui tadi untuk mengikuti beliau agar harga kuda tadi bisa segera dibayar. Nabi berjalan dengan cepat, sementara orang Arab badui tadi berjalan dengan lambat. Tiba-tiba ada sejumlah orang yang menghadang Arab badui tersebut dan menawar kudanya. Mereka tidak tahu kalau Nabi telah membelinya. Maka, Nabi memanggil Arab badui tersebut. Namun ia malah menjawab, “Jika engkau ingin membeli kuda ini silahkan! Jika tidak, aku akan menjualnya kepada yang lain.” Ketika mendengar jawaban itu Nabi berkata, “Bukankah aku sudah membelinya?” “Tidak, aku belum menjualnya kepadamu.” “Aku telah membelinya,” ujar Nabi lagi. Arab badui tadi tetap bersikeras dengan berkata, “Engkau punya saksi?” Maka, Khuzaimah maju dan berkata, “Aku menjadi saksi bahwa engkau telah menjualnya.” Lalu Nabi menghampiri Khuzaimah dengan berkata, “Dengan apa engkau bersaksi.” “Dengan sikap pembenaran terhadapmu wahai Rasulullah.” Dalam hal ini kesaksian Khuzaimah seperti kesaksian dua orang laki-laki.” (HR. Abu Daud, anNasai, dan Ahmad).