77.975
düzenleme
("Selanjutnya, terkait dengan persoalan al-imkân (yang bersifat mungkin)" içeriğiyle yeni sayfa oluşturdu) |
("para ahli kalam mengatakan bahwa kondisi “mungkin” memiliki dua sisi yang sama. Artinya, jika keberadaan sesuatu bersifat “mungkin” (mungkin ada dan mungkin tidak ada), maka harus ada Dzat yang memastikan, menentukan, dan menciptakan. Pasalnya, sesuatu yang bersifat mungkin tidak dapat menghadirkan sesuatu yang bersifat mungkin lainnya. Sebab, wujudnya adalah rangkaian yang berasal dari sejumlah hal yang bersifat mungkin. Oleh karena itu, harus a..." içeriğiyle yeni sayfa oluşturdu) |
||
530. satır: | 530. satır: | ||
Selanjutnya, terkait dengan persoalan al-imkân (yang bersifat mungkin) | Selanjutnya, terkait dengan persoalan al-imkân (yang bersifat mungkin) | ||
para ahli kalam mengatakan bahwa kondisi “mungkin” memiliki dua sisi yang sama. Artinya, jika keberadaan sesuatu bersifat “mungkin” (mungkin ada dan mungkin tidak ada), maka harus ada Dzat yang memastikan, menentukan, dan menciptakan. Pasalnya, sesuatu yang bersifat mungkin tidak dapat menghadirkan sesuatu yang bersifat mungkin lainnya. Sebab, wujudnya adalah rangkaian yang berasal dari sejumlah hal yang bersifat mungkin. Oleh karena itu, harus ada Dzat Yang wujudnya bersifat mutlak (Wâjibul wujûd) yang meng- hadirkan atau menciptakan segala sesuatu.Para ahli kalam telah menyangkal konsep “rangkaian sebab-akibat” serta menetapkan kesalahannya dengan dua belas petunjuk. Mereka memutus rangkaian sebab-akibat dan dengan itu menetapkan keberadaan Dzat Wajibul wujud. | |||
<div lang="tr" dir="ltr" class="mw-content-ltr"> | <div lang="tr" dir="ltr" class="mw-content-ltr"> |
düzenleme