77.975
düzenleme
("para ahli kalam mengatakan bahwa kondisi “mungkin” memiliki dua sisi yang sama. Artinya, jika keberadaan sesuatu bersifat “mungkin” (mungkin ada dan mungkin tidak ada), maka harus ada Dzat yang memastikan, menentukan, dan menciptakan. Pasalnya, sesuatu yang bersifat mungkin tidak dapat menghadirkan sesuatu yang bersifat mungkin lainnya. Sebab, wujudnya adalah rangkaian yang berasal dari sejumlah hal yang bersifat mungkin. Oleh karena itu, harus a..." içeriğiyle yeni sayfa oluşturdu) |
("Menurut kami, memperlihatkan stempel khusus milik Sang Pen- cipta segala sesuatu yang ada pada segala sesuatu lebih mudah dan lebih jelas daripada petunjuk tentang terputusnya rangkaian sebab akibat yang disusul dengan penetapan Tuhan Sang Pencipta. Dengan limpahan al-Qur’an, seluruh pembahasan “al-Kalimât” dan “Jendela” meniti jalan yang mudah dan pasti tersebut. Di samping itu, bahasan tentang “al-Imkân” sangat luas. Ia menjelaskan kebe..." içeriğiyle yeni sayfa oluşturdu) |
||
532. satır: | 532. satır: | ||
para ahli kalam mengatakan bahwa kondisi “mungkin” memiliki dua sisi yang sama. Artinya, jika keberadaan sesuatu bersifat “mungkin” (mungkin ada dan mungkin tidak ada), maka harus ada Dzat yang memastikan, menentukan, dan menciptakan. Pasalnya, sesuatu yang bersifat mungkin tidak dapat menghadirkan sesuatu yang bersifat mungkin lainnya. Sebab, wujudnya adalah rangkaian yang berasal dari sejumlah hal yang bersifat mungkin. Oleh karena itu, harus ada Dzat Yang wujudnya bersifat mutlak (Wâjibul wujûd) yang meng- hadirkan atau menciptakan segala sesuatu.Para ahli kalam telah menyangkal konsep “rangkaian sebab-akibat” serta menetapkan kesalahannya dengan dua belas petunjuk. Mereka memutus rangkaian sebab-akibat dan dengan itu menetapkan keberadaan Dzat Wajibul wujud. | para ahli kalam mengatakan bahwa kondisi “mungkin” memiliki dua sisi yang sama. Artinya, jika keberadaan sesuatu bersifat “mungkin” (mungkin ada dan mungkin tidak ada), maka harus ada Dzat yang memastikan, menentukan, dan menciptakan. Pasalnya, sesuatu yang bersifat mungkin tidak dapat menghadirkan sesuatu yang bersifat mungkin lainnya. Sebab, wujudnya adalah rangkaian yang berasal dari sejumlah hal yang bersifat mungkin. Oleh karena itu, harus ada Dzat Yang wujudnya bersifat mutlak (Wâjibul wujûd) yang meng- hadirkan atau menciptakan segala sesuatu.Para ahli kalam telah menyangkal konsep “rangkaian sebab-akibat” serta menetapkan kesalahannya dengan dua belas petunjuk. Mereka memutus rangkaian sebab-akibat dan dengan itu menetapkan keberadaan Dzat Wajibul wujud. | ||
Menurut kami, memperlihatkan stempel khusus milik Sang Pen- cipta segala sesuatu yang ada pada segala sesuatu lebih mudah dan lebih jelas daripada petunjuk tentang terputusnya rangkaian sebab akibat yang disusul dengan penetapan Tuhan Sang Pencipta. Dengan limpahan al-Qur’an, seluruh pembahasan “al-Kalimât” dan “Jendela” meniti jalan yang mudah dan pasti tersebut. Di samping itu, bahasan tentang “al-Imkân” sangat luas. Ia menjelaskan keberadaan Tuhan dari banyak sisi yang tak terhingga, tidak terbatas pada jalan yang ditempuh para ahli kalam dalam menetapkan keberadaan Tuhan dengan cara menetapkan terputusnya rangkaian tersebut. Jalannya luas dan tak terbatas. Pasalnya, ia mengantar pada pengetahuan yang tak bertepi guna mengetahui Sang Wajibul wujud. Penjelasannya sebagai berikut: | |||
<div lang="tr" dir="ltr" class="mw-content-ltr"> | <div lang="tr" dir="ltr" class="mw-content-ltr"> |
düzenleme