77.975
düzenleme
("Adapun perbuatan bid’ah adalah tindakan membuat-buat hal baru dalam urusan ibadah. Tindakan tersebut tentu saja tertolak, sebab bertentangan dengan ayat yang berbunyi:“Pada hari ini telah kusempurnakan untukmu agamamu...” (QS. al-Maidah [5]: 3).Tetapi, jika hal-hal baru itu terkait dengan masalah wirid, zikir, dan bacaan—seperti yang terdapat dalam tarekat sufiia tidak termasuk bid’ah selama landasan utamanya terambil dari al-Qur’an dan Sunna..." içeriğiyle yeni sayfa oluşturdu) |
("Hanya saja, Imam Rabbâni berpendapat, “Dalam perjalananku mengarungi suluk rohani, aku melihat bahwa bacaan-bacaan yang bersumber dari Rasul memantulkan kilau dan cahaya berkat pancaran sunnah beliau. Sedangkan wirid-wirid yang hebat dan keadaan menakjubkan yang tidak bersumber dari beliau sama sekali tidak memantulkan kilau dan cahaya tersebut. Dari sini aku kemudian memahami bahwa pancaran cahaya sunnah merupakan eliksir(*<ref>*Eliksir adalah zat ca..." içeriğiyle yeni sayfa oluşturdu) |
||
144. satır: | 144. satır: | ||
Adapun perbuatan bid’ah adalah tindakan membuat-buat hal baru dalam urusan ibadah. Tindakan tersebut tentu saja tertolak, sebab bertentangan dengan ayat yang berbunyi:“Pada hari ini telah kusempurnakan untukmu agamamu...” (QS. al-Maidah [5]: 3).Tetapi, jika hal-hal baru itu terkait dengan masalah wirid, zikir, dan bacaan—seperti yang terdapat dalam tarekat sufiia tidak termasuk bid’ah selama landasan utamanya terambil dari al-Qur’an dan Sunnah. Yaitu yang memenuhi syarat dengan tidak menyalahi dan mengubah sunnah Nabi. Memang ada sebagian ulama yang memasukkan sebagian dari hal semacam itu sebagai bid’ah. Namun mereka menyebutnya sebagai “bid’ah hasanah”. | Adapun perbuatan bid’ah adalah tindakan membuat-buat hal baru dalam urusan ibadah. Tindakan tersebut tentu saja tertolak, sebab bertentangan dengan ayat yang berbunyi:“Pada hari ini telah kusempurnakan untukmu agamamu...” (QS. al-Maidah [5]: 3).Tetapi, jika hal-hal baru itu terkait dengan masalah wirid, zikir, dan bacaan—seperti yang terdapat dalam tarekat sufiia tidak termasuk bid’ah selama landasan utamanya terambil dari al-Qur’an dan Sunnah. Yaitu yang memenuhi syarat dengan tidak menyalahi dan mengubah sunnah Nabi. Memang ada sebagian ulama yang memasukkan sebagian dari hal semacam itu sebagai bid’ah. Namun mereka menyebutnya sebagai “bid’ah hasanah”. | ||
Hanya saja, Imam Rabbâni berpendapat, “Dalam perjalananku mengarungi suluk rohani, aku melihat bahwa bacaan-bacaan yang bersumber dari Rasul memantulkan kilau dan cahaya berkat pancaran sunnah beliau. Sedangkan wirid-wirid yang hebat dan keadaan menakjubkan yang tidak bersumber dari beliau sama sekali tidak memantulkan kilau dan cahaya tersebut. Dari sini aku kemudian memahami bahwa pancaran cahaya sunnah merupakan eliksir(*<ref>*Eliksir adalah zat cair yg oleh para ahli zaman dahulu (abad pertengahan) diharapkan dapat mengubah logam menjadi emas, dan dapat memperpanjang kehidupan tanpa batas (usia)—KBBI.</ref>) | |||
atau obat yang ampuh. Sunnah telah cukup bagi mereka yang mencari cahaya. Jadi, tidak perlu lagi mencari cahaya diluar itu.” Pernyataan sang tokoh ahli hakikat dan syariat ini menjelaskan kepada kita bahwa sunnah merupakan pilar utama kebahagiaan seseorang, baik di dunia maupun di akhirat. | |||
<div lang="tr" dir="ltr" class="mw-content-ltr"> | <div lang="tr" dir="ltr" class="mw-content-ltr"> |
düzenleme