İçeriğe atla

On Üçüncü Söz/id: Revizyonlar arasındaki fark

"Kedua pihak menerima ketetapan dan ketentuan Allah. Terutama mereka yang telah menerima pelajaran Risalah Nur diseru untuk meninggalkan sesuatu yang dapat merusak hubungan antardua insan. Pasalnya, persaudaraan yang telah mengikat mereka dalam satu cahaya, kemaslahatan bersama, dan sikap lapang dada merupakan tuntutan iman." içeriğiyle yeni sayfa oluşturdu
("Keuntungan besar ini tentu saja baru bisa didapat dengan melaksanakan berbagai kewajiban seperti salat agar pengabdian di atas terwujud karena Allah. Syarat lainnya adalah harus diiringi dengan cinta dan kasih sayang tanpa pamrih apa-apa." içeriğiyle yeni sayfa oluşturdu)
("Kedua pihak menerima ketetapan dan ketentuan Allah. Terutama mereka yang telah menerima pelajaran Risalah Nur diseru untuk meninggalkan sesuatu yang dapat merusak hubungan antardua insan. Pasalnya, persaudaraan yang telah mengikat mereka dalam satu cahaya, kemaslahatan bersama, dan sikap lapang dada merupakan tuntutan iman." içeriğiyle yeni sayfa oluşturdu)
217. satır: 217. satır:
Seseorang telah membunuh orang lain atau salah satu teman karibnya. Pembunuhan yang terjadi karena motif balas dendam yang tidak lebih dari satu menit itu telah mengakibatkan kesempitan hati dan penderitaan di dalam penjara selama jutaan menit. Pada waktu yang sama, karib kerabat pihak yang terbunuh juga selalu risau dan menunggu kesempatan untuk bisa membalas perbuatan di atas setiap kali mengingat si pembunuh. Akibatnya, mereka tidak lagi menikmati hidup yang ada, karena tersiksa oleh perasaan takut, risau, dengki dan marah. Hal tersebut hanya dapat diobati dengan berdamai dan hidup rukun antara keduanya. Itulah yang diajarkan oleh alQur’an al-Karim dan diserukan oleh hakikat kebenaran. Di dalamnya terdapat kemaslahatan bagi kedua pihak. Itu pula yang dituntut oleh nilai kemanusiaan dan diperintahkan oleh ajaran Islam.
Seseorang telah membunuh orang lain atau salah satu teman karibnya. Pembunuhan yang terjadi karena motif balas dendam yang tidak lebih dari satu menit itu telah mengakibatkan kesempitan hati dan penderitaan di dalam penjara selama jutaan menit. Pada waktu yang sama, karib kerabat pihak yang terbunuh juga selalu risau dan menunggu kesempatan untuk bisa membalas perbuatan di atas setiap kali mengingat si pembunuh. Akibatnya, mereka tidak lagi menikmati hidup yang ada, karena tersiksa oleh perasaan takut, risau, dengki dan marah. Hal tersebut hanya dapat diobati dengan berdamai dan hidup rukun antara keduanya. Itulah yang diajarkan oleh alQur’an al-Karim dan diserukan oleh hakikat kebenaran. Di dalamnya terdapat kemaslahatan bagi kedua pihak. Itu pula yang dituntut oleh nilai kemanusiaan dan diperintahkan oleh ajaran Islam.


<div lang="tr" dir="ltr" class="mw-content-ltr">
Ya, kemaslahatan dan kebenaran terletak pada perdamaian. Sebab, ajal hanya satu dan tidak akan pernah berubah. Pihak yang ter- bunuh, bagaimanapun tidak akan tetap hidup selama ajalnya telah tiba. Adapun si pembunuh hanya menjadi sebab bagi datangnya keten- tuan Ilahi di atas. Jika perdamaian tidak terwujud di antara mereka, keduanya akan terus dalam kondisi resah dan tersiksa karena ingin terus membalas. Karena itu, Islam menggariskan agar seorang Muslim tidak menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari.(*<ref>*Al-Bukhari, al-Adab 57, 62, al-Isti’dzân 9; Muslim, al-Birr 23, 25, 26; Abu Daud,al-Adab 48; at-Tirmidzi, al-Birr 21, 24; Ibnu Majah, al-Muqaddimah 7.</ref>)Jika pembunuhan tersebut tidak disebabkan oleh permusuhan dan kedengkian yang mendalam, di mana salah seorang munafik yang menyalakan api fitnah, maka hendaknya perdamaian segera dilakukan. Sebab, jika tidak berdamai, bencana kecil itu akan membesar. Jika kedua pihak berdamai, kemudian si pembunuh bertobat atas dosanya seraya mendoakan korban yang terbunuh, maka keduanya akan mendapatkan banyak hal. Cinta dan jalinan kasih antar keduanya akan tertanam sehingga yang satu akan mengampuni musuhnya sekaligus menjadikannya sebagai saudara yang taat dan setia sebagai ganti dari saudara mereka yang telah pergi.
Evet, hakikat ve maslahat sulhtur. Çünkü ecel birdir, değişmez. O maktûl, herhalde ecel geldiğinden daha ziyade kalmayacaktı. O kātil ise o kaza-i İlahiyeye vasıta olmuş. Eğer barışmak olmazsa iki taraf da daima korku ve intikam azabını çekerler. Onun içindir ki “Üç günden fazla bir mü’min diğer bir mü’mine küsmemek” İslâmiyet emrediyor. Eğer o katl, bir adâvetten ve bir kinli garazdan gelmemişse ve bir münafık o fitneye vesile olmuş ise çabuk barışmak elzemdir. Yoksa o cüz’î musibet büyük olur, devam eder. Eğer barışsalar ve öldüren tövbe etse ve maktûle her vakit dua etse o halde her iki taraf çok kazanırlar ve kardeş gibi olurlar. Bir gitmiş kardeşe bedel, birkaç dindar kardeşleri kazanır. Kaza ve kader-i İlahîye teslim olup düşmanını affeder.
</div>


<div lang="tr" dir="ltr" class="mw-content-ltr">
Kedua pihak menerima ketetapan dan ketentuan Allah. Terutama mereka yang telah menerima pelajaran Risalah Nur diseru untuk meninggalkan sesuatu yang dapat merusak hubungan antardua insan. Pasalnya, persaudaraan yang telah mengikat mereka dalam satu cahaya, kemaslahatan bersama, dan sikap lapang dada merupakan tuntutan iman.
Ve bilhassa madem Risale-i Nur dersini dinlemişler, elbette mabeynlerinde bulunan bütün küsmekleri bırakmaya hem maslahat ve istirahat-i şahsiye ve umumiye hem Nur dairesindeki uhuvvet iktiza ediyor.
</div>


<div lang="tr" dir="ltr" class="mw-content-ltr">
<div lang="tr" dir="ltr" class="mw-content-ltr">